Bagi sebagian orang, gaji menjadi faktor utama dalam menentukan pekerjaan yang akan diambil. PT Piranti Subang merupakan perusahaan yang cukup dikenal dan memiliki banyak karyawan. Salah satu hal yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah mengenai gaji yang diberikan oleh PT Piranti Subang. Nah, berikut ini akan diulas secara lengkap mengenai gaji PT Piranti Subang untuk semua posisi terbaru di tahun 2023.
PT Piranti Subang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur. Perusahaan ini berdiri pada tahun 1990 dan berkantor pusat di Subang, Jawa Barat. PT Piranti Subang memiliki beberapa produk unggulan seperti komponen otomotif dan alat-alat rumah tangga. Selain itu, PT Piranti Subang juga telah mempekerjakan banyak karyawan yang tersebar di berbagai posisi.
Sebagai perusahaan besar, PT Piranti Subang memberikan gaji yang cukup kompetitif untuk karyawan-karyawannya. Gaji yang diterima oleh karyawan PT Piranti Subang tentunya berbeda-beda tergantung dari posisi yang dipegang dan levelnya. Namun, secara umum gaji yang diberikan oleh PT Piranti Subang cukup menarik dan menjadi salah satu kelebihan dari perusahaan ini.
Profil Nama PT Piranti Subang
PT Piranti Subang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1990 dan berkantor pusat di Subang, Jawa Barat. Perusahaan ini telah memproduksi berbagai macam produk seperti komponen otomotif dan alat-alat rumah tangga. PT Piranti Subang juga telah mempekerjakan banyak karyawan yang tersebar di berbagai posisi.
Hingga saat ini, PT Piranti Subang terus mengembangkan bisnisnya dengan cara memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Hal ini dilakukan agar PT Piranti Subang dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain di bidang yang sama.
PT Piranti Subang juga selalu memperhatikan kesejahteraan karyawan-karyawannya dengan memberikan gaji yang cukup kompetitif dan fasilitas yang memadai. Dengan begitu, PT Piranti Subang dapat mempertahankan karyawannya dan meningkatkan produktivitas perusahaan.
Update Gaji PT Piranti Subang Semua Posisi Terbaru 2023
Berikut ini adalah update gaji PT Piranti Subang untuk semua posisi terbaru di tahun 2023:
Posisi | Gaji |
---|---|
Staff Administrasi | Rp 5.500.000,- |
Supervisor Produksi | Rp 10.500.000,- |
Manager Keuangan | Rp 15.500.000,- |
General Manager | Rp 25.500.000,- |
*Catatan: Besaran gaji di atas belum termasuk tunjangan dan bonus yang diberikan oleh PT Piranti Subang.
Syarat Kerja di Nama PT Piranti Subang Untuk Semua Lulusan
Bagi anda yang ingin bekerja di PT Piranti Subang, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
PT Piranti Subang hanya menerima pelamar yang memiliki kewarganegaraan Indonesia.
2. Pendidikan Minimal SMA/SMK Sederajat
Pendidikan minimal yang dibutuhkan untuk bekerja di PT Piranti Subang adalah SMA/SMK sederajat.
3. Bersedia Bekerja di Subang
PT Piranti Subang memiliki kantor pusat di Subang, Jawa Barat. Oleh karena itu, pelamar diharapkan bersedia bekerja di Subang.
Fasilitas Yang Di Dapatkan Oleh Karyawan di Nama PT Piranti Subang
Berikut ini adalah beberapa fasilitas yang didapatkan oleh karyawan di PT Piranti Subang:
1. Gaji Kompetitif
PT Piranti Subang memberikan gaji yang cukup kompetitif untuk karyawannya. Gaji yang diberikan cukup menarik dan menjadi salah satu kelebihan dari perusahaan ini.
2. Asuransi Kesehatan
PT Piranti Subang memberikan asuransi kesehatan untuk karyawannya. Hal ini dilakukan agar karyawan dapat merasa tenang dan terjamin dalam hal kesehatannya.
3. Tunjangan Hari Raya
PT Piranti Subang memberikan tunjangan hari raya untuk karyawannya. Hal ini dilakukan agar karyawan dapat merayakan hari raya dengan lebih meriah bersama keluarga.
Kesimpulan
PT Piranti Subang merupakan perusahaan yang cukup dikenal dan memiliki banyak karyawan. Gaji yang diterima oleh karyawan PT Piranti Subang cukup menarik dan menjadi salah satu kelebihan dari perusahaan ini. Selain itu, PT Piranti Subang juga memberikan fasilitas yang memadai untuk karyawannya, seperti gaji kompetitif, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari raya.